(resume kelompok 3.4 dan 5)
Perkembangan Nasionasilisme dan Pancasila pada Masa Orde Lama dan Masa Orde Baru serta Paradigmanya dalam Reformasi
A. Masa Orde Lama
⤹pada Masa Orde Lama politik dalam negeri mengalami kekacauan dan kondisi sosial -budaya dalam suasana peralihan dari masyarakat terjajah menjadi masyarakat merdeka dan dalam pengimplementasian pancasila melaksanakan pemahaman pancasila dengan paradigma manipol atau USDEK, yang menekankan pada pentingnya UUD 1945,sosialisme, demokrasi terpimpin, ekonomi terpimpin dan kepribadian nasional, namun akibat dari kebijakan tersebut ialah kudeta PKI dan perekonomianyang memprihatinkan.
➤ Pada
periode ini terjadi pemberontakan PKI pada tanggal 30 september 1965 yang
dipimpin oleh D. N Aidit. Tujuan pemberontakan ini adalah kembali mendirikan
Negara Soviet di Indonesia serta mengganti pancasila dengan paham komunis.
➤Setelah peristiwa G30S/PKI rakyat menuntut Presiden Soekarno untuk membubarkan PKI. Soekarno kemudian memerintahkan Mayor Jenderal Soeharto untuk membersihkan semua unsur pemerintahan dari pengaruh PKI.
B. Masa Orde Baru
⤹Terlaksananya berdasarkan“supersemar” dan TAP MPRS no. XXXVII/MPRS/1968 periode ini merupakan demokrasi pancasila, sebab semua bentuk penyelenggaraan negara berlangsung atas dasar nilai-nilai pancasila.
1. Ciri Umum Pancasila Era Orde Baru
a. Pancasila sebagai Paradigma dalam Reformasi Hukum
↬➽ Dalam era reformasi akhir-akhir ini, pembaharuan terhadap hukum sangat diperlukan. Proses hukum dalam reformasi perlu ditata kembali dengan melakukan perubahan terhadap peraturan perundang-undangan.
b. Pancasila sebagai Paradigma dalam Reformasi Ekonomi
↬ ➽ Kelemahan atas sistem hubungan kelembagaan demokratis memberikan peluang bagi tumbuh kembangnya hubungan antara penguasa politik dengan pengusaha, bahkan antara birokrat dengan pengusaha. Kondisi ini jelas tidak mendasarkan atas nilai-nilai Pancasila yang meletakkan kemakmuran pada paradigma demi kesejahteraan seluruh bangsa. Perubahan dan pengembangan ekonomi harus diletakkan pada peningkatan harkat martabat serta kesejahteraan seluruh bangsa sebagai satu keluarga sebagaimana yang dijelaskan oleh Moh. Hatta, sistem ekonomi berbasis pada kesejahteraan rakyat.
⤹pada Masa Orde Lama politik dalam negeri mengalami kekacauan dan kondisi sosial -budaya dalam suasana peralihan dari masyarakat terjajah menjadi masyarakat merdeka dan dalam pengimplementasian pancasila melaksanakan pemahaman pancasila dengan paradigma manipol atau USDEK, yang menekankan pada pentingnya UUD 1945,sosialisme, demokrasi terpimpin, ekonomi terpimpin dan kepribadian nasional, namun akibat dari kebijakan tersebut ialah kudeta PKI dan perekonomianyang memprihatinkan.
➽➽Pancasila
diterapkan dalam bentuk yang berbeda-beda pada masa orde lama Terdapat
3 periode dalam bentuk yang berbeda-beda yaitu :Periode
1945-1950,Periode
1950-1959 dan Periode
1959-1966:
- Periode 1945-1950
➤ dasar yang digunakan Pancasila dan UUD 1945
➤ sistem pemerintahan yang presidensial.
namun dalam prakteknya sistem ini tidak dapat terlaksanakan dengan baik setelah penjajah terusir.tantangan lain muncul dari faham-faham yang berupaya bengantikan Pancasila.
➤ munculnya pemberontakan PKI (dengan Faham Komunis) di madiun pada 18 september 1948 , yang dipimpin oleh Musso yang bencana melakukan penculikan dan pembunuhan tokoh-tokoh yang dianggap musuh di kota Surakarta, serta mengadu domba kesatuan-kesatuan TNI setempat, termasuk kesatuan Siliwangi yang ada di sana.dengan GOM I (Gerakan Operasi Militer) dimana Panglima Soedirman memberi perintah pada Kolonel Gatot Subroto akhirnya berhasil menghentikan pemberontakan tersebut.


➤ Pemberontakan DII/TII di Aceh dipimpin oleh Tengku Daud Beureueh. Pemberontakan meletus karena kekhawatiran akan hilangnya kedudukan dan perasaan kecewa diturunkannya kedudukan Aceh dari daerah istimewa menjadi keresidenan di bawah Provinsi Sumatra Utara pada tahun 1950 , Daud Beureueh tidak puas karena jabatannya diturunkan. Pada tanggal 20 September 1953, Daud Beureueh mengeluarkan maklumat maklumat yang menyatakan bahwa Aceh merupakan negara bagian dari NII di bawah kepemimpinan Katosuwiryo. Setelah itu, Tengku Daud Beureueh mengadakan gerakan dan memengaruhi rakyat melalui propaganda bernada negatif terhadap RI.
2. Periode 1950-1959
➤ dasar negara tetap pancasila, akan tetapi dalam penerapannya lebih diarahkan seperti ideologi liberal.contonya : pnegambilan keputusan yang seharusnya dengan musyawarah musfakat mengikuti sila -4 dalam pancasila namun dalam prakteknya Voting atau pemilihan suara terbanyak lebih sering digunakan.
➤ pemberontakan-pemberontakan yang ingin melepaskan diri dari NKRI :
2. Periode 1950-1959
➤ dasar negara tetap pancasila, akan tetapi dalam penerapannya lebih diarahkan seperti ideologi liberal.contonya : pnegambilan keputusan yang seharusnya dengan musyawarah musfakat mengikuti sila -4 dalam pancasila namun dalam prakteknya Voting atau pemilihan suara terbanyak lebih sering digunakan.
➤ pemberontakan-pemberontakan yang ingin melepaskan diri dari NKRI :
➧Republik
Maluku Selatan (RMS) terjadi pada 25 April 1959, dipimpin oleh Chris Soumokil,Mereka juga menolak bergabung dengan APRIS (Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat).namun Pada tahun 1963, Chris Soumokil berhasil di tangkap.
➧ Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI),15 Februari 1958 dengan keluarnya ultimatum dari Dewan Perjuangan yang dipimpin oleh Letnan Kolonel Ahmad, yang terjadi akibat ketidakpuasan dari beberapa daerah seperti Sumatera dan Sulawesi terhadap alokasi biaya pembangunan yang diberikan oleh pemerintah pusat
➧.Perjuangan
Rakyat Semesta (Permesta) Gerakan ini dideklarasikan oleh pemimpin sipil dan militer Indonesia bagian timur pada 2 Maret 1957 yaitu oleh Letkol Ventje Sumual dengan alasan kelompok etnis tertentu di Sulawesi dan Sumatra Tengah waktu itu merasa bahwa kebijakan pemerintahan dari Jakarta stagnan pada pemenuhan ekonomi lokal mereka saja, di mana dalam gilirannya membatasi setiap kesempatan bagi pengembangan daerah regional lainnya.
➤ Dalam
bidang politik, demokrasi berjalan lebih baik dengan terlaksananya pemilu 1955
yang dianggap paling demokratis. Tetapi anggota konstituante hasil pemilu tidak
dapat menyusun undang-undang dasar seperti yang diharapkan. Hal ini menimbulkan
krisis politik, ekonomi, dan keamanan yang menyebabkan pemerintah mengeluarkan
Dekrit Presiden 1959.
➤ Isi
dekrit presiden Juli
1959 :Membubarkan konstituante,Tidak berlakunya undang-undang
dasar sementara tahun 1950 dan berlakunya undang-undang dasar tahun 1945,dan Pembentukan majelis pemusyawaratan
rakyat sementara (MPRS).
➤ pancasila selama periode ini adalah pancasila
diarahkan sebagai ideologi liberal yang ternyata tidak menjamin stabilitas
pemerintahan.
3. Periode 1959-1966
⤹ periode
demokrasi terpimpin. Demokrasi
bukan berada pada kekuasaan rakyat sehingga yang memimpin adalah nilai-nilai
pancasila tetapi berada pada kekuasaan presiden Soekarno.
➤Terjadilah berbagai penyimpangan penafsiran terhadap pancasila dalam konstitusi.
➤Soekarno menjadi otoriter, diangkat menjadi presiden seumur hidup.
➤ menggabungkan nasionalis, agama, dan komunis yang ternyata tidak cocok bagi NKRI.
➤ adanya kemerosotan moral disebagian masyarakat yang tidak lagi hidup bersendikan nilai-nilai pancasila dengan ideologi lain.
➤Terjadilah berbagai penyimpangan penafsiran terhadap pancasila dalam konstitusi.
➤Soekarno menjadi otoriter, diangkat menjadi presiden seumur hidup.
➤ menggabungkan nasionalis, agama, dan komunis yang ternyata tidak cocok bagi NKRI.
➤ adanya kemerosotan moral disebagian masyarakat yang tidak lagi hidup bersendikan nilai-nilai pancasila dengan ideologi lain.
➤ Pada
periode ini terjadi pemberontakan PKI pada tanggal 30 september 1965 yang
dipimpin oleh D. N Aidit. Tujuan pemberontakan ini adalah kembali mendirikan
Negara Soviet di Indonesia serta mengganti pancasila dengan paham komunis.➤Setelah peristiwa G30S/PKI rakyat menuntut Presiden Soekarno untuk membubarkan PKI. Soekarno kemudian memerintahkan Mayor Jenderal Soeharto untuk membersihkan semua unsur pemerintahan dari pengaruh PKI.
B. Masa Orde Baru
⤹Terlaksananya berdasarkan“supersemar” dan TAP MPRS no. XXXVII/MPRS/1968 periode ini merupakan demokrasi pancasila, sebab semua bentuk penyelenggaraan negara berlangsung atas dasar nilai-nilai pancasila.
1. Ciri Umum Pancasila Era Orde Baru
- Selalu diliputi oleh semangat kekeluargaan.
- Mengutamakan musyawarah mufakat.
- Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
- Dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
- Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
- Keputusan dapat dipertanggungjawabkan kepada tuhan Yang Maha Esa berdasarkan nilai kebenaran dan keadilan.
- Adanya rasa tanggung jawab dalam melaksankan hasil keputusan musyawarah.
•➽➽Orde
baru
berkehendak
ingin
melaksanakan
Pancasila
sebagai
kritik
terhadap
orde
lama yang telah menyimpang
dari Pancasila
melalui
P4 (Pedoman Penghayatan
dan
Pengamalan
Pancasila)
atau
Ekaprasetia
Pancakarsa.
•➽➽Orde
Baru
berhasil
mempertahankan
Pancasila
sebagai
dasar
dan
ideologi
negara
sekaligus
berhasil
mengatasi
paham
komunis
di Indonesia. Akan tetapi, implementasi
dan
aplikasinya
sangat
mengecewakan.
Beberapa
tahun
kemudian
kebijakan-kebijakan
yang dikeluarkan
ternyata
tidak
sesuai
dengan
jiwa
Pancasila.
•➽➽Ideologi
sangat
diperlukan
orde
baru
sebagai
alat
untuk
membenarkan
dan
memperkuat
otoritarianisme
negara.Sehingga
Pancasila
oleh
rezim
orde
baru
kemudian
ditafsirkan
sedemikian
rupa
sehingga
membenarkan
dan
memperkuat
otoritarianisme
negara,
Adapun
dalam
pelaksanaannya
dilakukan
melalui
berbagai
cara,
mulai
dari
pengkultusan
Pancasila
sampai
dengan
Penataran
P4.
2. Penyimpangan Pelaksanaan Pancasila pada Masa Orde Baru.
•➽➽Presiden
Soeharto
menjabat
selama
32 tahun.
•➽➽Terjadi
penafsiran
sepihak
terhadap
Pancasila
oleh
rezim
Orde
Baru
melalui
program P4.
•➽➽Adanya
penindasan
ideologis,
sehingga
orang-orang yang mempunyai gagasan
kreatif
dan
kritis
menjadi
takut.
•➽➽Adanya
penindasan
secara
fisik
seperti
pembunuhan
terhadap
orang di Timor-Timur,
Aceh, Irian
Jaya, kasus Tanjung
Priok,
pengrusakan/penghancuran
pada
kasus
27 Juli dan
seterusnya.
•➽➽Perlakuan
diskriminasi
oleh
negara
juga
dirasakan
oleh
masyarakat
non pribumi (keturunan)
dan
masyarakat
golongan
minoritas.
Mereka
merasa
diasingkan,
bahkan
acapkali
mereka
hanya
dijadikan
sebagai
kambing
hitam
jika
ada
masalah,
atau
diperas
secara
ekonomi.
•➽➽Pancasila
Digunakan
Sebagai
Alat
Politis
•➽➽Diterapkannya
demokrasi
sentralistik,
demokrasi
yang berpusat pada
pemerintah
. selain itu
presiden
juga
memegang
kendali
terhadap
lembaga
legislative, eksekutif dan
yudikatif
sehingga
peraturan
yang di buat harus
sesuai
dengan
persetujuannya.
•➽➽Presiden
melemahkan
aspek-aspek
demokrasi
terutama
pers
karena
dinilai
dapat
membahayakan
kekuasaannya.
•➽➽Banyak
terjadi
KKN (Korupsi,
Kolusi
dan
Nepotisme)..
3. Pelaksanaan Pancasila Pada Masa Orde Baru
•➽➽Pelaksanaan Pemilihan Umum yang Kurang Demokratis.
•➽➽Pembatasan Hak-Hak Politik Rakyat.
•➽➽Terjadinya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
•➽➽Adanya penembak misterius (petrus).
4. Kelebihan Pancasila Pada Masa Orde Baru
•➽➽Perkembangan
GDP
per kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996 telah
mencapai
lebih
dari AS$1.565.
•➽➽Sukses transmigrasi.
•➽➽Sukses KB.
•➽➽Sukses memerangi
buta huruf.
•➽➽Sukses swasembada
pangan.
•➽➽Pengangguran minimum.
•➽➽Sukses
REPELITA
(Rencana
Pembangunan
Lima
Tahun).
•➽➽Sukses Gerakan
Wajib Belajar.
•➽➽Sukses Gerakan
Nasional Orang-Tua Asuh.
•➽➽Sukses keamanan
dalam negeri.
•➽➽Investor asing
mau menanamkan modal di Indonesia.
•➽➽Sukses
menumbuhkan
rasa nasionalisme
dan cinta
produk dalam
negeri.
C. Reformasi
⤹Suatu gerakan untuk memformat ulang, menata ulang, atau menata kembali hal-hal yang menyimpang untuk dikembalikan pada format atau bentuk semula sesuai dengan nilai-nilai ideal yang dicita-citakan rakyat.
⤹Suatu gerakan untuk memformat ulang, menata ulang, atau menata kembali hal-hal yang menyimpang untuk dikembalikan pada format atau bentuk semula sesuai dengan nilai-nilai ideal yang dicita-citakan rakyat.
1.Peranan Pancasila dalam Era Reformasi
↳ Dalam era reformasi, peranan Pancasila sebagai paradigma ketatanegaraan yang artinya Pancasila menjadi kerangka atau pola piker bangsa Indonesia, khususnya sebagai dasar negara. Pancasila juga sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara yang berarti setiap langkah bangsa dan negara Indonesia harus dilandasi oleh sila-sila yang ada didalam Pancasila.
↳ Dalam era reformasi, peranan Pancasila sebagai paradigma ketatanegaraan yang artinya Pancasila menjadi kerangka atau pola piker bangsa Indonesia, khususnya sebagai dasar negara. Pancasila juga sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara yang berarti setiap langkah bangsa dan negara Indonesia harus dilandasi oleh sila-sila yang ada didalam Pancasila.
2. Reformasi dalam Perspektif Pancasila Harus berdasarkan pada Nilai-nilai:
1.Reformasi yang
berketuhanan Yang Maha Esa
2.Reformasi yang
berkemanusiaan yang adil dan beradab
3.Semangat reformasi berdasarkan nilai persatuan
4.Semangat reformasi harus berdasar pada akar kerakyatan
5.Reformasi bertujuan untuk terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
a. Pancasila sebagai Paradigma dalam Reformasi Hukum
↬➽ Dalam era reformasi akhir-akhir ini, pembaharuan terhadap hukum sangat diperlukan. Proses hukum dalam reformasi perlu ditata kembali dengan melakukan perubahan terhadap peraturan perundang-undangan.
b. Pancasila sebagai Paradigma dalam Reformasi Ekonomi
↬ ➽ Kelemahan atas sistem hubungan kelembagaan demokratis memberikan peluang bagi tumbuh kembangnya hubungan antara penguasa politik dengan pengusaha, bahkan antara birokrat dengan pengusaha. Kondisi ini jelas tidak mendasarkan atas nilai-nilai Pancasila yang meletakkan kemakmuran pada paradigma demi kesejahteraan seluruh bangsa. Perubahan dan pengembangan ekonomi harus diletakkan pada peningkatan harkat martabat serta kesejahteraan seluruh bangsa sebagai satu keluarga sebagaimana yang dijelaskan oleh Moh. Hatta, sistem ekonomi berbasis pada kesejahteraan rakyat.
c. Pancasila sebagai Paradigma dalam Reformasi Politik.
↬➽ Pada era reformasi, seruan dan tuntutan rakyat terhadap perubahan politik sudah merupakan sebuah keharusan, karena proses reformasi yang melakukan penataan kembali tidak mungkin sukses tanpa melakukan perubahan terhadap bidang politik.
➥ Latar belakang:
↬➽ Pada era reformasi, seruan dan tuntutan rakyat terhadap perubahan politik sudah merupakan sebuah keharusan, karena proses reformasi yang melakukan penataan kembali tidak mungkin sukses tanpa melakukan perubahan terhadap bidang politik.
➥ Latar belakang:
- Merajalelanya praktik KKN pada hampir semua instansi dan Lembaga pemerintahan
- DPR dan MPR mandul, tidak mampu mengemban amanat rakyat, justru menjadi kroni pemerintahan.
- Penegakan hokum lemah, demokrasi tertekan
- Pancasila yang seharusnya menjadi sumber nilai dan dasar moral bagi negara dan aparatur pemerintah, dalam kenyatan digunakan sebagai alat legitimasi politik dengan sekedar mengatasnamakan Pancasila







Komentar
Posting Komentar